Pemberitahuan kegiatan verifikasi data madrasah pemohon Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024 6 Wilayah Kerja
Pemberitahuan kegiatan verifikasi data madrasah pemohon Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024
Nomor : 1223/PMU.MEQR/HM/VI/2024 29 Juni 2024
Lampiran : 35 lembar
Hal : Pemberitahuan kegiatan verifikasi data madrasah pemohon Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024
Kepada Yth.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia
di tempat
Dengan hormat,
Menyusul surat pemberitahuan dari PMU REP-MEQR Kementerian Agama no: 1171.2/PMU.MEQR/HM/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang kegiatan visitasi dan verifikasi data program Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun 2024 yang akan dilakukan oleh 6 Perusahaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) pada 6 wilayah kerja, maka terkait hal tersebut kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Daftar Panjang Nominasi Madrasah yang akan di visitasi dan verifikasi yang terbagi dalam 6 Wilayah (Terlampir).
2. Personil Tim Inti dari Tim Konsultan Manajemen Konstruksi pada 6 wilayah (Terlampir).
3. Pihak perwakilan dari Tim Manajemen Konstruksi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dan madrasah.
4. Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan berlangsung dari tanggal 1 - 31 Juli 2024 Karena pentingnya kegiatan ini, kami mohon kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat meneruskan pemberitahuan ini kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten /Kota di wilayahnya dan meneruskan informasi ini kepada madrasah.
Selengkapnya tentang Pemberitahuan kegiatan verifikasi data madrasah pemohon Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian pemberitahuan disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Post a Comment for "Pemberitahuan kegiatan verifikasi data madrasah pemohon Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024 6 Wilayah Kerja"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan