Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021
Dengan hormat
kami sampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima
Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2021
diperlukan pemutakhiuran Basis Data Siswa Penerima PIP Tahun Anggaran 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon saudara untuk segera melakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mengintruksikan kepada seluruh
Madrasah di wilayah agar melakukan verifikasi dan validasi data penerima PIP
Tahap I Tahun Anggaran 2021 melalui sistem aplikasi berikut : https://pipmadrasah.kemenag.go.id/e-monev/login pedoman
dan langkah - langkah sebagaimana terlampir.
2.
Mengintruksikan kepada kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan kordinasi dan
memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahun Anggaran
2021 dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan .
3.
Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi melakukan persetujuan (aprove) dan memastikan hasil verifikasi
dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan
benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
4.
Batas akhir verifikasi dan
valifdasi data pada tanggal 28 Februari 2021. jika sampai batas waktu yang
telah ditentukan verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan, maka data
nominatif akan ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2021.
Panduang penggunaan BACA DISINI
Surat
Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 BISA
---------- DOWNLOAD DISINI ----------
Post a Comment for "Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan