Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat penetapan Nilai AKG, AKK dan AKP Madradah Tahun 2020



Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan 

Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020, 

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK,

dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, 

dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:

1. Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP 

melalui Simpatika masing-masing individu peserta;

2. Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama

Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun 

nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;

3. Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan 

Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, 

AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;

4. Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP 

hanya Kementerian Agama Pusat.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Selengkapnya dapat di download di bawah ini

---------- DOWNLOAD DISINI----------

Post a Comment for "Surat penetapan Nilai AKG, AKK dan AKP Madradah Tahun 2020"