SK Program Indonesia Pintar (PIP) dan Lampiran 33 Provinsi Tahap IV untuk Jenjang MI dan MA tahun 2020
Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut.
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat
Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah MI DAN MA Penerima Bantuan
Sosial Program Indonesia Pintar 33 Provinsi Tahap IV Tahun Anggaran 2020.
Menetapkan Siswa MI dan MA Penerima Bantuan Sosial Program
Indonesia Pintar 33 Provinsi Tahap IV Tahun Anggaran 2020 dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan yang
dikeluarkan.
SK PIP MA
tahap IV bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------
SK
PIP MI tahap IV bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------
Untuk file lengkap Lampiran PIP Tahap IV
Jenjang MI dan MA 33 Provinsi Tahun 2020 bisa ---------- DOWNLOAD
DISINI ---------
Post a Comment for "SK Program Indonesia Pintar (PIP) dan Lampiran 33 Provinsi Tahap IV untuk Jenjang MI dan MA tahun 2020"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan