PANDUAN CETAK BSU DI LENGKAPI DENGAN GAMBARNYA
Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA. Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK
- Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
- Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima
- Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
- Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan
Post a Comment for "PANDUAN CETAK BSU DI LENGKAPI DENGAN GAMBARNYA"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan