Persiapan Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan program Asesmen Kompetensi bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, AKP) di tahun 2020. Adapun hasil asesmen kompetensi tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Madrasah di tahun 2021. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Data KKG/MGMP/Pokjawas dan KKM
ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
pada tahun 2020;
2. Implementasi program PKB Madrasah di
tahun 2021 akan menggunakan referensi data hasil asesmen kompetensi guru, kepala
dan pengawas madrasah pada tahun 2020;
3. Pendaftaran calon peserta AKG, AKK,
dan AKP dilaksanakan melalui akun individu di Simpatika pada tanggal 29
September – 28 Oktober 2020;
4. Seluruh calon peserta wajib mengikuti
asesmen kompetensi yang akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi
(TAK)/satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
5. Kantor Kementerian Agama Wilayah
Provinsi segera berkoordinasi secara teknis dengan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dan madrasah binaan di wilayahnya masing-masing dalam menetapkan
TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKG/AKK/AKP;
6. Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi berkoordinasi secara teknis dengan GugusTugas Covid19 di wilayah
binaan masing-masing untuk memastikan pelaksanaan AKG/AKK/AKP secara serentak pada minggu
pertama bulan November 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19;
7. Pelaksanaan AKG/AKK/AKP yang berbasis
teknologi dan sistem infromasi merupakan prosedur pemetaan untuk melihat
kompetensi masing-masing calon peserta PKB sehingga tidak ada lulus atau tidak
lulus, seluruh peserta AKG/AKK/AKP akan mengikuti PPKB di tahun 2021.
Selanjutnya, kami mohon Saudara segera
menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah
di wilayah binaan masing-masing
Post a Comment for "Persiapan Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan