MADRASAH YANG MASUK SASARAN E-RKAM TAHUN 2020
Laporan tentang belanja anggaran
pendidikan cenderung belum efisien, mengingat sangat terbatasnya data tentang
penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya di lingkungan madrasah, sangat
minimnya monitoring ke madrasah langsung, keterbatasan informasi tentang
capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sampai saat ini, Kemenag belum
memiliki data tentang penggunaan BOS dan bagaimana BOS sebagai sumber utama
pembiayaan pendidikan di madrasah berkontribusi terhadap pencapaian SNP di
masing-masing madrasah. Pengukuran capaian SNP yang sistematis sebagaimana yang
telah dilaksanakan di Kemdikbud belum dilakukan di Kemenag. Perencanaan dan
penganggaran di madrasah negeri dapat dipantau secara detil oleh Kemenag di
tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat. Namun demikian, perencanaan dan
penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor secara lebih sistematis.
Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem
perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan
target SNP yang akan dicapai, serta mudah dimonitor oleh Kantor Satuan Kerja
Kemenag di semua jenjang. Sekitar 30% madrasah masih berstatus Teraktreditasi C
dan belum/tidak terakreditasi. Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut
masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Karena itu, diperlukan
juga strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.
Dengan demikian di bentuklah suatu
sistem program yang dapat memantau segala bentuk kegiatan penggunaan dana BOS
sesuai dengan aturan yang ada pada program Proyek Realizing Education’s
Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairsfor Improved
Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s PromiseMadrasah
Education Quality Reform (REP MEQR) (IBRD 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan
mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian
Agama.
Daftar madrasah sasaran penerapan sistem
e-RKAM yang akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pada tahap 1 tahun 2020
sebagaimana tercantum dalam portal proyek; Daftar Madrasah Sasaran, Penetapan
Madrasah sasaran ini menggunakan sistem random berbasis kecamatan di beberapa
Provinsi dengan menggunakan pendekatan untuk memenuhi kebutuhan studi evaluasi
dampak (impact evaluation), sehingga di beberapa provinsi di atas dimungkinkan
ada madrasah di satu kecamatan yang dipilih menjadi sasaran e-RKAM tahap 1 dan
ada madrasah yang akan ditetapkan sebagai madrasah sasaran pada tahun
berikutnya. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal
tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia.
Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh
Indonesia.
Untuk melihat daftar madrasah selengkapnya dapat di lihat di link berikut, Lihat dan Cek Link Berikut
Semoga artikel ini dapat bermanfaat
Post a Comment for "MADRASAH YANG MASUK SASARAN E-RKAM TAHUN 2020"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan