Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MADRASAH YANG MASUK SASARAN E-RKAM TAHUN 2020

 

Tabel :

Laporan tentang belanja anggaran pendidikan cenderung belum efisien, mengingat sangat terbatasnya data tentang penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya di lingkungan madrasah, sangat minimnya monitoring ke madrasah langsung, keterbatasan informasi tentang capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sampai saat ini, Kemenag belum memiliki data tentang penggunaan BOS dan bagaimana BOS sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan di madrasah berkontribusi terhadap pencapaian SNP di masing-masing madrasah. Pengukuran capaian SNP yang sistematis sebagaimana yang telah dilaksanakan di Kemdikbud belum dilakukan di Kemenag. Perencanaan dan penganggaran di madrasah negeri dapat dipantau secara detil oleh Kemenag di tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat. Namun demikian, perencanaan dan penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor secara lebih sistematis.

 

Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai, serta mudah dimonitor oleh Kantor Satuan Kerja Kemenag di semua jenjang. Sekitar 30% madrasah masih berstatus Teraktreditasi C dan belum/tidak terakreditasi. Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Karena itu, diperlukan juga strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.

 

Dengan demikian di bentuklah suatu sistem program yang dapat memantau segala bentuk kegiatan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang ada pada program Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairsfor Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s PromiseMadrasah Education Quality Reform (REP MEQR) (IBRD 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

 

Daftar madrasah sasaran penerapan sistem e-RKAM yang akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pada tahap 1 tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam portal proyek; Daftar Madrasah Sasaran, Penetapan Madrasah sasaran ini menggunakan sistem random berbasis kecamatan di beberapa Provinsi dengan menggunakan pendekatan untuk memenuhi kebutuhan studi evaluasi dampak (impact evaluation), sehingga di beberapa provinsi di atas dimungkinkan ada madrasah di satu kecamatan yang dipilih menjadi sasaran e-RKAM tahap 1 dan ada madrasah yang akan ditetapkan sebagai madrasah sasaran pada tahun berikutnya. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Untuk melihat daftar madrasah selengkapnya dapat di lihat di link berikut, Lihat dan Cek Link Berikut

Semoga artikel ini dapat bermanfaat

Post a Comment for "MADRASAH YANG MASUK SASARAN E-RKAM TAHUN 2020"