Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sosialisasi Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021


Dalam rangka mewujudkan visi dan misi madrasah, kepala madrasah perlu dibantu oleh wakil kepala madrasah yang diangkat dari unsur guru yang beri tugas tambahan. Wakil Kepala Madrasah bertanggungjawab membantu kepala madrasah dalam pengembangan madrasah dan pencapaian program-programnya. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan petunjuk Teknis Pengangkatan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah.

 

Dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

 

1. Petunjuk Teknis ini menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Wilayah Kementarian Agama Provinsi tentang pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah.

2. Petunjuk Teknis ini memuat tentang mekanisme pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wakil kepala madrasah.

3. Agar mensosialisasikan petunjuk teknis ini ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah-madrasah;

bagi yang ingin mendapatkan fail Juknis Nomor 1531 Tahun 2020 Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan lengkapnya silahkan lihat dan download 

Dapat juga Juknis Nomor 1531 Tahun 2020 Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan download di sini

Post a Comment for "Sosialisasi Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021"