RKM, RKTM dan EDM Tingkat MI MTs dan MA
Rencana Kerja Madrasah (RKM), Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) dan Evaluasi Diri Madrasah (EDM untuk tingkat MI, MTs dan MA
Penerapan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah sebenarnya merupakan jawaban dari semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Madrasah
sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Madeasah.
Untuk meningkatkan kepercayaan
masyarakat tersebut, madrasah diharapkan memiliki alternatif kebijakan /
langkah yang dapat diterima oleh masyarakat. Segala potensi yang ada di Madrasah
dioptimalkan agar menjadi madrasah yang berprestasi, berdisiplin, berbudaya,
dilandasi iman dan taqwa.
Untuk mewujudkan tujuan di atas
perlu dilaksanakan berbagai macam kegiatan yang antara lain:
1.
Pemantapan
pelaksanaan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan orang tua murid.
2.
Peningkatan
jumlah jenis dan mutu layanan sebagai peningkatan dan pemerataan pelayanan
pendidikan.
3.
Peningkatan
sarana dan prasarana pendidikan sebagai usaha pelayanan pendidikan yang merata.
4.
Peningkatan mutu
pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran dan hasil
evaluasi belajar (output) serta dapat bersaing dengan satuan pendidikan lainnya
pada jenjang pendidikan selanjutnya (outcome)
Kegiatan – kegiatan tersebut di
atas harus ditunjang dengan pelayanan administrasi Madrasah yang terencana,
teratur, terarah, dan berkesinambungan yang dituangkan dalam bentuk rencana
kerja Madrasah (RKM).
Rencana kerja Madrasah ini
dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh Kepala Madrasah
dalam mengambil kebijakan dan sebagai
pedoman dalam pengelolaan madrasah.
sedangkan Evaluasi Diri Madrasah
Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah
bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan
pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program
pengembangan Madrasah lebih lanjut. EDM dilaksanakan oleh setiap Madrasah
sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara
berkelanjutan.
Laporan EDM disusun untuk
menindaklanjuti hasil temuan yang didapatkan melalui instrumen Evaluasi Diri Madrasah
dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana
dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian.
EDM
adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk melihat
kembali jati diri, kekuatan, kelemahan, tantangan dan apa yang harus
diprioritaskan madrasah.
EDM
di tiap Madrasah menjadi tanggung jawab kepala Madrasah dan dilakukan oleh Tim
Pengembang Madrasah (TPM) yang terdiri dari Kepala Madrasah, guru, Komite
Madrasah, orang tua peserta didik, dan pengawas serta tokoh agama setempat.
Post a Comment for "RKM, RKTM dan EDM Tingkat MI MTs dan MA"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan