SATU KEMERDEKAAN GURU PEMBELAJAR RPP SAYA, BUKAN SATU HALAMAN
Satu kata kunci yang menjadi
perbincangan hangat nasional, atau bahkan internasional. Merdeka Belajar.
Terobosan baru yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Nadiem
sapaan milinealnya. Tentu ide besar tersebut tidak serta merta hanya isapan
jempol atau pemahaman dangkal seorang menteri. Gagasan tersebut dilahirkan dari
rahim pemikiran yang tidak banyak dipikirkan oleh orang lain. Buktinya, tidak
sedikit yang mengapresiasi dengan baik. Juga banyak yang mempertanyakannya.
Mungkinkah? Apakah demikian? Bisakah? Dan sederet kata tanya lainnya.
Perdebatan, psimisme dan optimisme
menjadi dua pemahaman yang silih berganti menjadi opini mengisi ruang-ruang
diskusi. Masing-masing pemerhati pendidikan mengemukakan pendapatnya.
Memberikan ulasan kelebihan dan kekurangannya. Sementara, semester dua akan
segera dimulai. Banyak guru masih bingung menentukan arah. Apalagi, setelah
dicetuskannya program dan kebijakan kementerian itu kita hanya membaca berita
dan pemberitahuan lewat media sosial. Langkah strategis dari pihak yang paling
berkompeten, belum dirasakan oleh guru. Poinnya, guru dan siswa merdeka
belajar. Lakukan segera perubahan sekecil apapun.
Salah satu kemerdekaan guru adalah
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu halaman. Ada yang
menyebutnya satu lembar. Esensinya, guru diberi kewenangan menyusun RPP yang variatif.
Setidaknya memuat 3 komponen penting, Tujuan Pembelajaran, Kegiatan
Pembelajaran dan Assesment.
Tidak butuh waktu lama, RPP satu lembar
bertebaran di dunia maya. Juga ramai mengisi ruang hiruk pikuknya grup
whatsapp. Ada yang langsung memberi contoh bentuk RPP, file RPP maupun link
unduhan RPP di internet. Lengkap sekali. Apakah ini indikasi guru benar-benar
merdeka? Allohu a'lam.
Kemerdekaan belajar guru dan siswa
menjadi hal penting untuk dicermati. Jangan sampai menjadi kemerdekaan
'kebablasan'. Merdeka menjiplak, merdeka mengambil hak intelektual orang lain,
atau bahkan merdeka sama sekali tidak berbuat. Merasa diringankan dengan
kebijakan baru. Padahal itulah tantangan baru yang harus dihadapi. Perubahan
dalam pola belajar mengajar di kelas. Justru, semakin sulit menerjemahkan RPP
satu lembar itu.
Banyak interpretasi berkembang di
kalangan guru maupun pemerhati pendidikan. RPP satu lembar dimaknai RPP yang
berisi kegiatan hanya satu halaman. Ada juga yang mengartikan RPP satu lembar
itu adalah RPP dua halaman. Meskipun contoh RPP yang diberikan memang satu
halaman saja.
Satu hal yang memantik pemikiran saya.
Opini ini juga lahir dari praktisi pendidikan, menarik sekali. RPP satu lembar
dimaknai sebagai RPP yang dikristalkan. Disederhakan tanpa menghilangkan
substansi dari RPP itu sendiri. Jadi, RPP itu tetap memuat identitas sekolah,
KD, Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Materi, Metode dan Penilaian
yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran. Makna satu lembar tidak serta
merta menjadi makna harfiah. Sebab, pada kegiatan pembelajaran tematik
(Kurtilas), dapat memuat dua atau lebih muatan pelajaran dengan metode
pembelajaran yang variatif. Pendekatan saintifik, juga masih bisa dilaksanakan
dengan baik. Apakah cukup satu halaman? Hati nurani kita akan mengatakan tidak
cukup. Bisa cukup, jika kegiatan pembelajaran dibuat umum, tidak spesifik.
Maka, beberapa RPP muncul
"sengaja" dijadikan satu halaman. Setelah ditelaah, banyak sekali
kegiatan pembelajaran yang sama persis. Tujuan pembelajaran menjadi pembedanya.
Bahkan lintas tema pembelajaran, juga menggunakan kegiatan inti pembelajaran yang
sama. Bagaimana jika lintas kelas tetap menggunakan kegiatan pembelajaran yang
sama, hanya tujuan pembelajaran yang berbeda? Itulah kemiskinan kita untuk
berkarya dan berinovasi. Tapi, saya meyakini, guru Indonesia tidak ada yang
mengambil langkah itu.
Inilah yang kemudian memaksa kita untuk
selektif mengambil contoh RPP untuk lebih disempurnakan. Terutama pada kegiatan
pembelajaran yang variatif, setiap hari. Merdeka belajar harus dimaknai sebagai
tantangan kita untuk lebih banyak belajar, berkarya dan berinovasi.
Saya menemukan titik temu yang relevan
dengan hati nurani. Tetapi tetap berpegang pada azas kemerdekaan belajar bagi
guru. Guru pembelajar yang ingin belajar tiada henti. Melakukan perubahan
sekecil apapun untuk kebaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.
Mas Menteri, izinkan RPP saya tidak satu
halaman. Meskipun esensinya tetap satu lembar. Sebab, saya menyusunnya sebagai
bagian dari kemerdekaan guru berinovasi dan berkarya. Walaupun hanya
menyempurnakan dari apa yang sudah pernah ada. Bersyukur sekali mendapat
kesempatan merdeka dalam belajar.
RPP memuat bagian Identitas Sekolah. Ini
penting untuk menunjukkan sekolah tempat kita mengajar, semester dan tema yang
kita sampaikan. Kompetensi Dasar tetap saya tulis, sebab ia akan menunjukkan pada
saya tentang isi dari muatan pelajaran yang akan diajarkan. KD ini juga menjadi
petunjuk penting dalam mengajar. Mengajar tidak lagi menjadikan buku ajar
sebagai satu-satunya sumber belajar. Dengan KD, kita lebih berinovasi
mengembangkan materi pembelajaran.
Tujuan Pembelajaran wajib saya sertakan.
Sebab, tujuan pembelajaran adalah arah yang akan ditempuh bersama siswa. Siswa
diajak berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Kegiatan Pembelajaran berorientasi HOTS
memungkinkan KBM berorientasi pada siswa (student oriented). Critical thinking,
creativity, inovation, dan problem solving adalah kecakapan yang harus
dilatihkan kepada siswa. Terintegrasi dalam KBM. Selain itu, kegiatan literasi
dan kompetensi spiritual dan sikap sosial harus dikembangkan dalam KBM. Siswa
tidak lagi menjadi pendengar setia. Tetapi mereka adalah pelaku dalam
pembelajaran, penemu salam setiap momentum pengamatan dan penggerak dalam
diskusi dan presentasi.
Penilaian bagi siswa adalah keharusan.
Sebab, setiap siswa berhak atas asesmen itu untuk mengukur dan melaporkan
hasilnya. Penilaian melalui tes tulis, lisan, praktik dan proyek menjadi bagian
dari kegiatan asesmen yang harus dilakukan oleh guru.
Jadi, RPP tidak satu halaman bukanlah
sensasional. Tetapi, memudahkan saya menerjemahkan setiap KD dan tujuan
pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran. Selebihnya, para guru juga memilki
hak yang sama dalam kemerdekaan belajar. Mari terus belajar. Selamat belajar.
Salam literasi.
Terimakasih atas kunjungannya semoga
website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin
ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.