PROFESI GURU TIDAK AKAN PERNAH TERGANTIKAN
PROFESI guru
merupakan salah satu profesi yang akan terus ada dan tidak tergantikan oleh
robot sekalipun. Karena itu, sebagai sumber ilmu para guru harus terus
mengembangkan pengetahuan mereka.
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen antara lain menyebutkan tugas guru
atau dosen antara lain mengajar, mengarahkan dan mendidik, serta memberi
evaluasi sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik mereka.
Seiring
kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0, para guru hendaknya dapat
mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal dan ‘terlindas’ zaman.
“Memasuki
revolusi industri 4.0, kita semua berharap para guru dapat mengikuti
perkembangan agar tidak tertingggal dan dilindas zaman. Ingat, tugas dan peran
guru sebagai pengajar dan pendidik tidak tergantikan akibat kemajuan teknologi
yang amat pesat dewasa ini,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen-GTK) Kemendikbud, M Qudrat Wisnu Aji kepada Media
Indonesia di kantor Kemendikbud, Jakarta
Pria yang
pernah menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud pada periode
2011-2015 beralasan yang diajarkan guru adalah manusia sebagai makhluk sosial
dan guru mempunyai kompetensi sosial. “Sosok guru itu mempunyai rasa simpati,
empati dan kasih sayang, serta toleransi. Sedangkan teknologi mesin tidak
mempunyai hal itu. Maka di sini peran guru amat strategis. Karena itu
kompetensi guru harus dijaga,” ujarnya.
Terimakasih
atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu
guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah
ini.