Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROFESI GURU TIDAK AKAN PERNAH TERGANTIKAN


PROFESI guru merupakan salah satu profesi yang akan terus ada dan tidak tergantikan oleh robot sekalipun. Karena itu, sebagai sumber ilmu para guru harus terus mengembangkan pengetahuan mereka.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen antara lain menyebutkan tugas guru atau dosen antara lain mengajar, mengarahkan dan mendidik, serta memberi evaluasi sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik mereka.

Seiring kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0, para guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal dan ‘terlindas’ zaman.

“Memasuki revolusi industri 4.0, kita semua berharap para guru dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertingggal dan dilindas zaman. Ingat, tugas dan peran guru sebagai pengajar dan pendidik tidak tergantikan akibat kemajuan teknologi yang amat pesat dewasa ini,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen-GTK) Kemendikbud, M Qudrat Wisnu Aji kepada Media Indonesia di kantor Kemendikbud, Jakarta

Pria yang pernah menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud pada periode 2011-2015 beralasan yang diajarkan guru adalah manusia sebagai makhluk sosial dan guru mempunyai kompetensi sosial. “Sosok guru itu mempunyai rasa simpati, empati dan kasih sayang, serta toleransi. Sedangkan teknologi mesin tidak mempunyai hal itu. Maka di sini peran guru amat strategis. Karena itu kompetensi guru harus dijaga,” ujarnya.

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.