PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan adalah sistem nilai acuan, kerangka-acuan
berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan
sebagai kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus sebagai kerangka dalam
menentukan arah/tujan bagi yang menyandangnya. Istilah Paradigma awalnya
dipakai dalam filsafat Ilmu Pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, sebagai orang
yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut yang menyatakan bahwa ilmu di
waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.
Paradigma
adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan atas pokok persoalan suatu cabang
ilmu pengetahuan. Tidak hanya dalam bidang ilmu pengetahuan, Paradigma
berkembang dan sering digunakan dalam bidang politik, hukum, sosial, dan
ekonomi. Lalu paradigma berkembang dengan pengertian sebagai kerangka pikir,
kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan. Hal dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka
acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dapat
dikatakan bahwa paradigma berada pada posisi tinggi dan melaksanakan segala hal
dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar
pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur sebagai
segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini
merupakan konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal
tersebut sesuai dengan kenyataan objektif mengenai Pancasila merupakan dasar
negara Indonesia, Sementara negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia, dengan demikian pancasila sebagai landasan dan tolak ukur dari
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Selengkapnya
dapat di dapatkan disini
Terimakasih
atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu
guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.