JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2020
Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsipnya.
Demi kelancaran tunjangan Profesi Guru bagi guru madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, Nomor Registrasi guru, memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan petunjuk teknis tentang pembayaran tunjangan profesi. Oleh karena itu, petunjuk teknis ini perlu dipahami mulai dari direktorat Jendral Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Kementrian Wilayah Kementrian AGama Provinsi, Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota, Satuan Pendidik, Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya.
Tunjangan provesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk
mendapatkan Juknis lebih lengkapnya dapat di download di bawah ini
Terimakasih
atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu
guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah
ini.