Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GURU WAJIB PUNYA IZIN PRAKTEK MENGAJAR




Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, mutu guru menjadi salah satu masalah utama dalam tata kelola pendidikan Indonesia. Beberapa langkah yang dapat dilakukan di antaranya seleksi ulang, siapa-siapa saja layak berprofesi pendidik.

"Tidak semua orang memiliki minat dan bakat sebagai pendidik. Karena jika dipaksakan pasti hasilnya tidak maksimal dan berakibat buruk bagi generasi penerus bangsa," kata Indra dalam pesan elektroniknya, Selasa (31/12).

Bagi para pendidik yang layak, lanjutnya, mereka harus diberikan pelatihan dengan konsep dan strategi matang. Untuk Manajemen Guru aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk gaji dan tunjangan bisa tetap berupa transfer daerah.

"Selain itu, guru harus memiliki Izin Praktik Mengajar yang harus diperbarui secara berkala. Sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata melainkan melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya (mirip seperti IDI atau PERADI). Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut," bebernya.

Tidak kalah penting, lanjut Indra, pabrik guru alias LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) harus ditransformasikan agar mampu mendidik calon guru sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0.

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.



Sumber : Jpnn