DPW AGPAII Jawa Tengah Mengusulkan PPG ke PLPG Lagi Yang Hemat Biaya
Merujuk pada data Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020, peserta pretes Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebanyak 32.336 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sayangnya, biaya pendidikan peserta PPG yang ditanggung oleh irjen Pendidikan Islam Kemenag Tahun 2020 hanya tersedia kurang lebih untuk 1.000 guru.
Untuk itulah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengusulkan ada perubahan, dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) ke Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
Kembalikan mekanisme sertifikasi melalui PLPG bagi guru PAI yang sudah mengajar di sekolah. Alasannya, panjangnya antrean guru PAI untuk mengikuti PPG. Jika menggunakan pola PPG, untuk menuntaskannya membutuhkan waktu 32 tahun. Biaya penyelenggaraan PLPG lebih hemat, sehingga dana yang tersedia bisa untuk menambah kuota jumlah guru PAI untuk mengikuti sertifikasi,’’ terang Ketua DPW AGPAI Jawa Tengah, Dr. Muhammad Ahsan S.Ag M.Kom.
Alasan lain, lanjutnya didampingi Sekretaris DPW AGPAI Jawa Tengah, Hery Nugroho S.Pd.I M.Si M.SI, pelaksanaan PPG membutuhkan waktu yang lama. ‘’Jika demikian, pembelajaran di kelas akan terganggu. Sementara apabila peserta didik tidak dididik oleh guru PAI yang profesional, berpotensi masuknya paham radikal,’’ katanya.
Lebih jauh disampaikan, dalam peningkatan profesi guru PAI secara berkelanjutan, termasuk dalam penyelenggaraan PPG atau PLPG, dipandang perlu melibatkan organisasi profesi guru yang tergabung dalam AGPAII. ‘’AGPAII sendiri, kini mengembangkan aplikasi AGPAII digital untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru PAI,’’ tuturnya.