Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM)
Dalam rangka pembinaan dan
penguatan kompetensi guru pemula, khususnya CPNS guru madrasah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 5792 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Program InduksiGuru Pemula Madrasah. Untuk mengimplementasikan Petunjuk Teknis tersebut disampaikan
hal-hal sebagai berikut.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi melakukan bimbingan teknis/sosialisai Petunjuk Teknis PIGPM kepada pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kabupaten/Kota;
- Pengurus Pokjawas Kabupaten/Kota melakukan bimbingan teknis/sosialisasi Petunjuk Teknis PIGPM kepada pengawas di Kabupaten/Kota;
- Pengawas Kabupaten/Kota melakukan bimbingan teknis/sosialisasi Petunjuk Teknis PIGPM kepada kepala madrasah yang mempunyai guru pemula;
- Khusus tahun 2019 implementasi Petunjuk Teknis ini agar menyesuaikan timeline kegiatan guru pemula di madrasah dari proses CPNS sampai menjadi PNS.
Selengkapnya dapat di download disini :
Surat Pengantar Penyampaian Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM), dapat di Download disini
Juknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah, Download disini
Surat Pelaksanaan Program Induksi PPG Tahun 2019, Download disini