Juknis Penulisan RPP Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018
Petunjuk teknis
ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam menyusun recana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan proses pembelajaran agar
berjalan secara efektif dan efisien.
Prinsip
Penyusunan RPP
memuat
Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan
(KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
• Satu RPP
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih;
• sederhana,
• tumbuhnya
kreativitas guru dan peserta didik,
• memuat
pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru mengembangkan
kreativitas
• perbedaan
individu atau keberagaman kondisi belajar
• berpusat pada
peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang
diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran.
PEMBELAJARAN
KOMPETENSI ABAD 21
Dasar: 5 Pilar
Pendidikan (UNESKO dan KEMENAG)
a. IMTAQ (
KEMENAG), b. Learning to know, c Learning to do
d. Learning to
be, d. Learning to life together peace
Pembelajaran
merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap
peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di
madrasah, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran merupakan
proses interaksi anta rpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
1. PPK
(religious, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas)
2. 4.C (
critical thinking, creativity, collaboration, communication)
3. Literasi (
dasar, perpustakaan, teknologi, media dan visual)
4. HOTS (High
Order Thinking Skill)
LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUNAN RPP
1. Menganalisis
silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses
pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber
belajar;
2. Merumuskan
tujuan pembelajaran;
3. Merumuskan
indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
4. Menentukan
materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran, materi esensi;
5. Menentukan
metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema
pembelajaran dan karakteristik peserta didik, serta lingkungan belajar;
Untuk Mendownload Panduan Penyusunan menurut Juknis RPP dalam (SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018), download disini lengkap beserta contoh-contohnya
Post a Comment for "Juknis Penulisan RPP Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan