Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kopetensi Inti dan Kopetensi Dasar ( KI dan KD ) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA


Permendikbud  yang berkaitan dengan revisi Kurikulum 2013 yitu tertuang dalam (Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016), tapikami  akan memperdalam tentang Permendikbud No. 24 Tahun  2016 yaitu masalah tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD). Menurut peraturan mentri ini bahwa kompetensi inti (KI) pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, adapun yang dimaksud dengan kompetensi dasar (KD) adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.

Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang KI dan KD ini maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi mulai di keluarkannya permendikbut No. 20, 21, 22, 23 dan 24 tahun 2016 ini.

Adapun Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 ini dapat di download pada tautan dibawah ini.


Post a Comment for "Kopetensi Inti dan Kopetensi Dasar ( KI dan KD ) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA"