Kopetensi Inti dan Kopetensi Dasar ( KI dan KD ) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA
Permendikbud yang berkaitan dengan revisi Kurikulum 2013
yitu tertuang dalam (Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016), tapikami akan memperdalam tentang Permendikbud No. 24
Tahun 2016 yaitu masalah tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD). Menurut peraturan mentri ini
bahwa kompetensi inti (KI) pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta
didik pada setiap tingkat kelas, adapun yang dimaksud dengan kompetensi dasar
(KD) adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai
peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan
yang mengacu pada KI.
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD ini maka ketentuan
yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran
dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran
Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang
Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah,
Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi mulai di keluarkannya permendikbut No. 20, 21, 22, 23 dan 24
tahun 2016 ini.
Adapun Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD Pelajaran pada
Kurikulum 2013 ini dapat di download pada tautan dibawah ini.
Post a Comment for "Kopetensi Inti dan Kopetensi Dasar ( KI dan KD ) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan