Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Pengajuan Inpassing GBPNS


Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018-Lengkapi berkas saran mengajukan Inpassing Guru Non PNS Th. 2018, websiteedukasi. com juga akan sharing prasyarat bersama dokumen untuk Saran Penyetaraan Pangkat serta Jabatan Guru Bukanlah PNS. Sedetailnya seperti berikut.......
Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018
Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018

Definisi GBPNS

Apasih sebeneranya GBPNS? Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016, halaman 3 Pasal 1 dijelaskan bahwa Pemberian Kesetaraan dan Pangkat Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Tujuan GBPNS

Pemberian Kesetaraan GPNS memiliki beberapa tujuan. Tujuan tersebut adalah sebagai berikut

  • Menetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menjadi acuan atau rujukan bagi guru, pengelolah pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengusulan dan pemrosesan penetapan angka kredit GBPNS
  • Menjadi acuan/ataupun rujukan bagi GBPNS untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan pemberian tunjangan profesi.

Seperti kita kenali dengan, surat ketentuan (Inpassing) di keluarkan oleh pemerintah dan resmi manfaat untuk penyetaraan pada bebrapa rekanan guru bukanlah PNS/non PNS. Untuk guru yang belum juga mempunyai Inpassing, apa sajakah sayarat serta bagaimana mekanismenya, seperti berikut ;

DOWNLOAD Syarat Pengajuan inpassing 2018 KLIK DISINI

DOWNLOAD Mekanisme Pengajuan Inpassing 2018

  1. Download Juknis Penyetaraan Guru Bukan PNS.pdf, KLIK DISINI
  2. Download Surat Pengantar Kepala Sekolah.doc, KLIK DISINI
  3. Download Surat Keterangan PTK Aktif.doc,KLIK DISINI
  4. Download Surat Usulan Inpassing.doc, KLIK DISINI
Demikian pembahasan Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018 semoga bermanfaat

Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018
Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018

Definisi GBPNS

Apasih sebeneranya GBPNS? Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016, halaman 3 Pasal 1 dijelaskan bahwa Pemberian Kesetaraan dan Pangkat Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Tujuan GBPNS

Pemberian Kesetaraan GPNS memiliki beberapa tujuan. Tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Menetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menjadi acuan atau rujukan bagi guru, pengelolah pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengusulan dan pemrosesan penetapan angka kredit GBPNS
  • Menjadi acuan/ataupun rujukan bagi GBPNS untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan pemberian tunjangan profesi.

Seperti kita kenali dengan, surat ketentuan (Inpassing) di keluarkan oleh pemerintah dan resmi manfaat untuk penyetaraan pada bebrapa rekanan guru bukanlah PNS/non PNS. Untuk guru yang belum juga mempunyai Inpassing, apa sajakah sayarat serta bagaimana mekanismenya, seperti berikut ;

DOWNLOAD Syarat Pengajuan inpassing 2018 KLIK DISINI

DOWNLOAD Mekanisme Pengajuan Inpassing 2018

  1. Download Juknis Penyetaraan Guru Bukan PNS.pdf, KLIK DISINI
  2. Download Surat Pengantar Kepala Sekolah.doc, KLIK DISINI
  3. Download Surat Keterangan PTK Aktif.doc,KLIK DISINI
  4. Download Surat Usulan Inpassing.doc, KLIK DISINI
Demikian pembahasan Cara Pengajuan Ipassing Guru Bukan PNS Tahun 2018 semoga bermanfaat

Post a Comment for "Syarat Pengajuan Inpassing GBPNS"