Laporan Nara Karya Pramuka KML Lengkap
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan nasional bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu: manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, memiliki etos
kerja yang tinggi, bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.
Tujuan tersebut dapat tercapai melalui
kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler
yang dapat dilakukan di sekolah diantaranya adalah kepramukaan yang dilakukan
oleh gerakan pramuka tingkat penegak untuk tingkat sekolah menengah atas.
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan melalui gugus depan gerakan pramuka yang
berpangkalan di sekolah yang bersangkutan.
Perihal peningkatan pembinaan kegiatan
ekstrakurikuler terutama bidang kepramukaan telah ditetapkan melalui surat yang
diterbitkan oleh permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan
sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
Berdasarkan uraian di atas, maka
pendidikan kepramukaan agar dapat dilaksanakan sebaik – baiknya di sekolah dan
dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
B.
Landasan
Hukum
- Keputusan
Presiden RI Nomor 238 tahun 1961 tentang gerakan pramuka, Juncto
- Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 tahun1984 tentang petunjuk
penyelenggaraan gugus depan gerakan pramuka.
- keputusan
Presiden RI Nomor 57 tahun 1988 tentang pengesahan anggaran dasar gerakan
pramuka.
- Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 533/C8/U/1995 pada
tanggal 7 September 1995 Perihal peningkatan pembinaan kegiatan
ekstrakurikuler terutama bidang kepramukaan.
- Keputusan
Presiden No.24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
- Surat Keputusan Kwarnas No. 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DI SINI
2 comments for "Laporan Nara Karya Pramuka KML Lengkap"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan