Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru
Hasil supervisi perlu
ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan
profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat
maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan
diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat
mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi
kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak lanjut dari hasil analisis
merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak
lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan
instrumen.
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa
pembinaan langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil
analisis supervisi.
b. Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah
memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat
dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses
pembelajaran adalah sebagai berikut.
(1) Menggunakan secara efektif petunjuk bagi
guru dan bahan pembantu guru lainnya.
(2) Menggunakan buku teks secara efektif.
(3) Menggunakan praktek pembelajaran yang
efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice
training.
(4) Mengembangkan teknik pembelajaran yang
telah mereka miliki.
(5) Menggunakan metodologi yang luwes
(fleksibel).
(6) Merespon kebutuhan dan kemampuan
individual siswa.
(7) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai
alat bantu pembelajaran.
(8) Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
(9) Mengevaluasi siswa dengan lebih
akurat/teliti/seksama.
(10) Berkooperasi dengan guru lain agar lebih
berhasil.
(11) Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola
kelas.
(12) Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
(13) Memperkenalkan teknik pembelajaran modern
untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
(14) Membantu membuktikan siswa dalam
meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan
keputusan.
(15) Menciptakan suasana pembelajaran yang
kondusif.
2. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen
supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor
tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi seperti berikut.
(1) Persiapan guru untuk mengajar terdiri
dari:
(a) Silabus.
(b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
(c) Program Tahunan.
(d) Program Semesteran.
(e) Pelaksanaan proses pembelajaran.
(f) Penilaian hasil pembelajaran.
(g) Pengawasan proses pembelajaran.
(2) Instrumen supervisi kegiatan belajar
mengajar
(a) Lembar pengamatan.
(b) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar,
karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
(3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik
instrumen supervisi akademik maupun isntrumen supervisi nonakademik.
(4) Penggandaan instrumen dan informasi kepada
guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik.
Dengan demikian, dalam tindak
lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut.
(1) Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut
supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
(2) Hasil analisis, catatan supervisor, dapat
dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan
profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi
kendala-kendala yang muncul atau yang
mungkin akan muncul.
(3) Umpan balik akan member prtolongan bagi
supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
(4) Dari umpan balik itu pula dapat tercipta
suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang
mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan,
dan kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak
lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
(1) Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(2) Apabila ternyata tujuan supervisi akademik
dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan
penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi
tujuan pembinaan.
(3) Apabila ternyata memang tujuannya belum
tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk
masa berikutnya.
(4) Membuat rencana aksi supervisi akademik
berikutnya.
(5) Mengimplementasikan rencana aksi tersebut
pada masa berikutnya.
(a) Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru
melalui supervisi akademik, yaitu: (a) menciptakan hubungan-hubungan yang
harmonis, (b) analisis kebutuhan,
(b) mengembangkan strategi dan media,
(c) menilai, dan
(d) revisi.
Post a Comment for "Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan