Kode Etik, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, Alokasi Waktu dan Pembiasaan Guru
Kode Etik
Guru Indonesia
Ø Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya
untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
Ø Guru memiliki kejujuran Profesional dalam
menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
Ø Guru mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala
bentuk penyalahgunaan.
Ø Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik.
Ø Guru memelihara hubungan dengan masyarakat
disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
Ø Guru secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
Ø Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara
sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
Ø Guru bersama-sama memelihara membina dan
meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
Ø Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Post a Comment for "Kode Etik, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, Alokasi Waktu dan Pembiasaan Guru"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan