Evaluasi Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah
EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN OLEH KEPALA MADRASAH
A. PENDAHULUAN
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu
dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering
disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan
kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses
dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru
dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai
dengan kompetensi guru
B. EVALUASI DIRI
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang
bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah
dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini
pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut
melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak
diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan
saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
Pada proses pembelajaran tahun 2009/2010 telah dilakukan
kegiatan supervisi sehingga dapat dievaluasi segala kegiatan guru baik yang
menyangkut pribadi guru maupun kegiatan proses belajarnya.
C. EVALUASI KOLABORATIF
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara
kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
D. DOKUMENTASI PROSES PEMBELAJARAN
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan
juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran.
Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1. dokumen
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2. dokumen hasil
diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan
keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
3. dokumen
pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber
belajar
4. dokumen yang
menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet,
kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa
arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain),
mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya,
pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan
mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar
5. dokumen
pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk
praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan
sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
6. dokumen
kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater,
latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi
tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman
mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
7. dokumen
kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik,
drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya
seni dan budaya
8. dokumen
kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi /
nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap
kompetitif dan sportif.
9. dokumen
pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama,
peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan
10. dokumen penugasan
latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa,
majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan
lain-lain
11. dokumen laporan
kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Post a Comment for "Evaluasi Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan