Dokumen KTSP Satuan Pendidik ( Buku 1 )
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah
menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi
(SK), dan Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum, Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Permendikbud No 66 thn 2013 tentang standar penilaian, Permen_thn
2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006
KTSP merupakan kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau
karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan
otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan
pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada
satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi
dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional
pendidikan.
Post a Comment for "Dokumen KTSP Satuan Pendidik ( Buku 1 )"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan