Jadwal dan Lokasi Test SKD CPNS TAHUN 2018 Peserta Lulus Seleksi Administrasi SSCN
Daftar nama peserta lulus seleksi
administrasi CPNS Tahun 2018 akan lanjut ke tahap test SKD Seleksi Kompetensi
Dasar.
Pengumuman jadwal dan lokasi test SKD CPNS TAHUN 2018 sudah
ditunggu oleh semua peserta yang lulus seleksi administrasi. Untuk itu harap
update terus beritanya agar anda tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal
dan lokasi test SKD CPNS 2018, adapun cara cek jadwal dan lokasi test SKD CPNS TAHUN
2018,Kapan jadwal test SKD CPNS 2018? Dimana lokasi test SKD CPNS 2018 ?
Pengumuman
jadwal dan lokasi test SKD CPNS TAHUN 2018 lulus seleksi administrasi SSCN. Hasil
verifikasi berkas dan dokumen syarat adalah rangkaian dari tahapan pendaftaran
CPNS TAHUN 2018 yang kemudian akan mengikuti tahapan test SKD.
Pengumuman
Jadwal dan Lokasi Test SKD CPNS TAHUN 2018 Peserta Lulus Seleksi Administrasi
SSCN
Pengumuman
Lokasi Test SKD CPNS TAHUN 2018, Daftar Lokasi Test SKD CPNS Tahun 2018 peserta
lolos seleksi administrasi. Daftar nama peserta
lulus seleksi administrasi CPNS TAHUN 2018, Pengumuman hasil seleksi
administrasi CPNS TAHUN 2018 validasi berkas asli.
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS TAHUN
2018,Jadwal pengumuman seleksi administrasi dan lokasi test SKD CPNS
pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Bagaimana tahap setelah lulus seleksi
administrasi CPNS TAHUN 2018? Dimana lokasi test SKD CPNS TAHUN 2018?.
Bagi para pendaftar CPNS TAHUN 2018
yang telah lulus seleksi administrasi tahapan selanjutnya yang harus dilalui
adalah test SKD (Seleksi Kompetensi dasar) yang telah resmi diumukan. Daftar
nama peserta lulus seleksi administrasi CPNS TAHUN 2018, Pengumuman hasil
seleksi administrasi CPNS TAHUN 2018 validasi berkas asli.
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS TAHUN
2018,Jadwal pengumuman seleksi administrasi dan lokasi test SKD CPNS
pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Bagaimana tahap setelah lulus seleksi
administrasi CPNS TAHUN 2018? Dimana lokasi test SKD CPNS TAHUN 2018?.
Bagi para pendaftar CPNS TAHUN 2018
yang telah lulus seleksi administrasi tahapan selanjutnya yang harus dilalui
adalah test SKD (Seleksi Kompetensi dasar) yang telah resmi diumukan. SKD akan dilaksanakan mulai tanggal 18 OKtober
hingga 29 Oktober 2018, Pada tahapan seleksi ini tidak diselenggarakan secara
serentak.
Dengan adanya jadwal yang berbeda tiap-tiap daerah diaharapkan para
peserta harus mengikuti setiap tahapan dan memahaminya sehingga tidak terjadi
kesalahan yang merugikan diri sendiri. Selanjutnya pelaksanaan SKD CPNS
Kemendibud dilakukan dengan sistem CAT. .
Untuk diketahui dan diperhatikan
bagi para peserta, sebelum masuk ruangan SKD, peserta wajib melakukan
verifikasi data dengan menunjukkan KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Seleksi
(KTPS) pada petugas verifikator. Kemudian peserta harus melakukan registrasi
dan mendapatkan Pin Registrasi dari Panitia Seleksi Instansi (admin aplikasi
SKD) sebelum SKD dimulai. Setelah melalui tahapan ini peserta yang lolos
seleksi diperbolehkan masuk ruang pengarahan terlebih dulu untuk menyaksikan
tayangan terkait tata cara SKD menggunakan sistem CAT BKN.
Setelahnya, para peserta memasuki
ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang sudah
ditentukan. Adapun jadwal dan lokasi lengkap serta sesi pelaksanaan SKD CAT bagi
peserta CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan lolos di cek di SINI.
Selanjutnya untuk Jadwal dan Lokasi Test SKD CPNS Provinsi seluruh Indonesia 2018 akan admin informasikan setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah atau
dapat anda buka DISINI atau bkd/bpksdm
Bersamaan dengan jadwal
pelaksanaan seleksi, Tahun 2018 juga kembali mengumumkan daftar nama-nama
peserta SKD melalui laman resminya yang dapat dilihat di SINI.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dianjurkan untuk mengakses
Kartu Tanda Peserta Seleksi yang bisa dicetak sejak Senin tanggal 21-25 Oktober
2018.
Dengan
adanya jadwal yang berbeda tiap-tiap daerah diaharapkan para peserta harus
mengikuti setiap tahapan dan memahaminya sehingga tidak terjadi kesalahan yang
merugikan diri sendiri. Selanjutnya pelaksanaan SKD CPNS Kemendibud dilakukan
dengan sistem CAT. . Untuk diketahui dan diperhatikan bagi para peserta,
sebelum masuk ruangan SKD, peserta wajib melakukan verifikasi data dengan
menunjukkan KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) pada petugas
verifikator.
Kemudian
peserta harus melakukan registrasi dan mendapatkan Pin Registrasi dari Panitia
Seleksi Instansi (admin aplikasi SKD) sebelum SKD dimulai. Setelah melalui
tahapan ini peserta yang lolos seleksi diperbolehkan masuk ruang pengarahan
terlebih dulu untuk menyaksikan tayangan terkait tata cara SKD menggunakan
sistem CAT BKN. Setelahnya, para peserta memasuki ruang ujian sesuai dengan
sesi dan menempati tempat duduk yang sudah ditentukan.
Adapun
jadwal dan lokasi lengkap serta sesi pelaksanaan SKD CAT bagi peserta CPNS Tahun
2018 yang dinyatakan lolos di cek di SINI.
Bersamaan dengan jadwal
pelaksanaan seleksi, Tahun 2018 juga kembali mengumumkan daftar nama-nama
peserta SKD melalui laman resminya yang dapat dilihat di SINI.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dianjurkan untuk mengakses Kartu Tanda
Peserta Seleksi yang bisa dicetak sejak Senin tanggal 21-25 Oktober 2018.
Pengumuman Jadwal dan Lokasi Test
SKD CPNS TAHUN 2018 Peserta Lulus Seleksi Administrasi SSCN
Adapun proses cetak KTPS bagi pelamar CPNS Tahun 2018 ini dapat
diakses melalui laman kementerian atau instansi yang anda lamar dengan
menggunakan akun masing-masing pelamar. Panitia juga mengingatkan pelamar untuk
membaca dengan cermat tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2018.
Demikian pengumuman jadwal dan lokasi test SKD CPNS 2018 yang
dapat admin sampaikan. Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa
tinggalkan jejak anda disini. Jika ada informasi terkait dengan artikel ini
dapat anda masukkan dikolom komentar. Hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan
pengunjung blog.
Post a Comment for "Jadwal dan Lokasi Test SKD CPNS TAHUN 2018 Peserta Lulus Seleksi Administrasi SSCN"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan