RPP KURIKULUM 2013 TINGKAT SMA/MA KELAS X, XI DAN XII TAHUN 2018
RPP merupakan salah satu administrasi guru dalam proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelau maupun luar kelas dengan berbagai macam model pembelajaran yang kopetensi.
Baca Juga :
Perangkat Pembelajaran RPP MI Agama Kelas 1-6 kurikulum 2013
RAPORT MI MTs dan MA KURIKULUM 2013
RPP Kurikulum 2013 ( K13 ) AKIDAH AKHLAK, FIKIH, SKI, AL QURAN HADITS DAN BAHASA ARAB MA KELAS X, XI DAN XII
RPP KURIKULUM 2013 TINGKAT SMA/MA TAHUN 2018
Aplikasi Perangkat Pembelajaran/Buku 1,2,3 dan 4 Kurikulum 2013
Baca Juga :
Perangkat Pembelajaran RPP MI Agama Kelas 1-6 kurikulum 2013
RAPORT MI MTs dan MA KURIKULUM 2013
RPP Kurikulum 2013 ( K13 ) AKIDAH AKHLAK, FIKIH, SKI, AL QURAN HADITS DAN BAHASA ARAB MA KELAS X, XI DAN XII
RPP KURIKULUM 2013 TINGKAT SMA/MA TAHUN 2018
Aplikasi Perangkat Pembelajaran/Buku 1,2,3 dan 4 Kurikulum 2013
RPP sangat diremehkan oleh sebagian guru terutama di sekolah-sekolah swasta dan daerah terpencil. Sebagian besar guru tidak membuat RPP tapi bisa menjalankan kegiatan proses belajar mengajar dengan tuntas. RPP di butuhkan pada saat sekolah mau ada even-besar terutama dalam visitasi akreditasi baru guru di tekankan oleh kepala sekolah untuk membuat RPP dengan waktu yang cukup sempit, Oleh karena itu kami menyajikan bahan untuk di download.
Silahkan bapak/ibu kalau ingin mempunyainya download disini.
PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS X KURIKULUM 2013
Bahasa Inggris X Download
Biologi X Download
Pendidikan dan Kewirausahaan X Download
Pendidikan Jasmani dan Kesenian X Download
PPKN X Download
Sejarah Indonesia X Download
Pendidikan Jasmani dan Kesenian X Download
PPKN X Download
Sejarah Indonesia X Download
Sejarah Peminatan X Download
Seni Budaya X Download
Seni Budaya X Download
Baca Juga
Post a Comment for "RPP KURIKULUM 2013 TINGKAT SMA/MA KELAS X, XI DAN XII TAHUN 2018"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan