PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH / MADRASAH
BAB I
P E N D A H U L U A N
1. DASAR
Dasar hukum Program
Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........ Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah
:
a. Undang Undang No. 25 Tahun 2000 tentang
Program Pembangunan Nasional (Propenas).
b. Undang
Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Surat Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002, tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
d. Surat Keputusan Kepala Sekolah SMP Negeri
1 ........ nomor
: 421.3/ 345
/2012 tertanggal 24 September 2017.
e. Anggaran Dasar (
AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )
2. Maksud
Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........mengandung maksud sebagai
berikut :
a. Sebagai
pedoman kerja bagi komite sekolah dalam melaksanakan kerja kemitraan dan bersenergi dengan sekolah dan pihak
lain
b. Sebagai bahan
tolok ukur penilaian hasil kerja
c. Sebagai sumber
data dan informasi
3. Tujuan
Penyusunan Program Kerja
Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........ mengandung tujuan sebagai
berikut :
a. Membina hubungan
dengan sekolah
b. Membina hubungan
dengan pihak lain
c. Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan
kebijakan operasional dan program pendidikan
d. Meningkatkan
tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan
penyelenggaraan pendidikan
e. Menciptakan
suasana dan kondisi transparansi,akuntabel dan demokratis dalam
penyelenggaraan pendidikan.
4. Sasaran
Sasaran Program Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........ adalah untuk
memperlancar kegiatan – kegiatan sekolah secara umum yang meliputi, Kurikulum,
Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana/Prasana, Humas dan Ketatalaksanaan Sekolah.
BAB II
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Komite Sekolah bertujuan :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi
dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program
pendidikan SMP Negeri 1 .........
2. Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan SMP Negeri 1 .........
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang
transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan
pendidikan yang bermutu di SMP Negeri 1 .........
Komite Sekolah berperan sebagai :
1. Pemberi
pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan
pelaksanaan kebijakan pendidikan di SMP Negeri 1 .........
2. Pendukung ( supporting agency ),
baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan
pendidikan di SMP Negeri 1 .........
3. Pengontrol ( controlling agency ) dalam
rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan keluaran
pendidikan di SMP Negeri 1 .........
4. Mediator antara
sekolah dengan orangtua siswa di SMP Negeri 1 ........ kaitan dengan program pemerintah.
Komite Sekolah berfungsi sebagai :
1. Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
2. Melakukan kerjasama dengan
masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha )
dan SMP Negeri 1 ........ berkenaan
dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3. Menampung dan menganalisis aspirasi,
ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
( orang tua siswa ).
4. Memberi masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :
a.
Kebijakan dan Program Pendidikan.
b.
Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah ( RAKS ) yang menyangkut sumber dana dari
orangtua siswa.
c.
Kriteria fasilitas pendidikan.
d.
Kriteria kinerja satuan pendidikan.
e.
Kriteria tenaga kependidikan.
f.
Hal – hal lain yang
terkait dengan kemajuan pendidikan.
5. Mendorong
orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung
peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6. Menggalang
dana sukarela masyarakat
( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 1 ........
7. Melakukan evaluasi dan
pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran
pendidikan di SMP Negeri 1 ........
Agenda Komite Sekolah :
1. Rapat koordinasi
Kepala Sekolah dengan komite sekolah tentang upaya peningkatan mutu Sumber Daya
Manusia sekolah
2. Rapat koordinasi
Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang upaya peningkatan mutu pendidikan
sekolah.
3. Pertemuan
Pembahasan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
4. Pertemuan
Orang tua siswa, Komite Sekolah , Kepala Sekolah,Guru dan Pegawai
5. Rapat Koordinasi menghadapi Ulangan
Tengah Semester, Ulangan Semester Gasal/Genap, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
6. Rapat Kepala
Sekolah dengan Komite Sekolah tentang Pengadaan Sarana/Prasarana ( gedung,
media pembelajaran dll ).
Program Kerja Jangka Pendek :
1.
Rapat pengurus
Komite sekolah secara periodik.
2.
Membantu
mempromosikan SMP Negeri 1 .........
3.
Kerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan.
4.
Membantu mengusahakan
dana untuk pembangunan fisik sekolah.
Program Kerja Jangka Menengah :
1.
Terlibat langsung dengan
pertemuan orang tua siswa.
2.
Ikut mempromosikan SMP Negeri 1 .........
3.
Mendukung program
peningkatan mutu pendidikan.
4.
Mendukung program
peningkatan sarana prasarana SMP Negeri 1 ........dengan mencari dana untuk pembangunan
sekolah, misal dengan orangtua siswa.
5.
Mengevaluasi prestasi
sekolah yang telah dicapai.
Program Kerja Jangka Panjang
:
1.
Memonitor peningkatan mutu pendidikan.
2.
Meningkatkan mutu guru dan karyawan.
3.
Membantu mengusahakan dana untuk pemeliharaan sarana
fisik sekolah.
4.
Pencitraan publik sekolah
di mata masyarakat.
BAB III
TEKNIK PELAKSANAAN
A. ORGANISASI
Ada berbagai definisi atau batasan organisasi. Salah satu
definisi tersebut adalah sebagai berikut. Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif
dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relatif terus
menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok tujuan. Definisi ini sangat cocok
jika diterapkan pada organisasi Komite Sekolah.
Dalam definisi tersebut terkandung terminologi kesatuan (entity)
sosial. Kesatuan
sosial dalam hal Komite Sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli
pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian dikoordinasikan secara
sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen,
artinya roda organisasi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen
moderen. Keterikatan
yang terus-menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat dengan
sekolah karena mereka peduli dengan pendidikan. Terakhir adalah bahwa
organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan. Sebagaimana telah
diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan Komite Sekolah, dan tujuan
utamanya adalah meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan tersebut,
sehingga dihasilkan lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan
non-akademik.
1. Perangkat
Organisasi Komite Sekolah
Perangkat
organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan
berjalannya roda organisasi Komite Sekolah adalah: Personel Komite Sekolah,
Struktur Organisasi disertai job descriptionsetiap personel dan
tata-hubungan antarpersonel, Panduan Organisasi (antara lain berupa AD/ART),
fasilitas penunjang (Kantor/Sekretariat, tenaga administrasi).
2. Kepengurusan
Komite
Sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada
(dijelaskan pada topik Pembentukan Komite Sekolah) dibentuk menjadi sebuah
organisasi yang paling tidak terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan
Anggota.
3. Struktur
Organisasi
Dalam
keadaan organisasi Komite Sekolah dengan kegiatan yang lebih kompleks, struktur
organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa Ketua Bidang, dan beberapa
Seksi.
4. Job
description ( Pembagian Tugas )
Guna
menjalankan roda organisasi Komite Sekolah, perlu dibuat job description bagi
setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya, sehingga tidak terjadi
tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan
siapa mengerjakan apa dan masing-masing personel bertanggung jawab atas
terlaksananya tugas yang ia diemban. Terkait dengan job description, juga
disusun panduan tata-hubungan antarpersonel. Misalnya Seksi Penggalangan dana
masyarakat berada di bawah korrdinasi Ketua Bidang Sumberdaya. Salah satu hal
yang penting diketahui oleh semua angota pengurus Komite Sekolah adalah
mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui kelebihan (dan kalau
mungkin kelemahan) masing-masing. Hal ini penting bagi penempatan personel pada
jabatan tertentu dalam organisasi Komite Sekolah. Perlu dihindari penempatan
seseorang dalam organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan, atau
kekayaaan.
5. AD/ART
AD/ART
merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam
hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan kegiatan yang
masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan tetapi Komite Sekolah tetap
harus memiliki panduan berorganisasi, dan roda organisasi berjalan berdasarkan
panduan tersebut. Dalam AD/ART atau Panduan Organisasi paling tidak harus
diatur mengenai: Dasar, Tujuan, dan kegiatan dari Komite Sekolah, ketentuan
keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan kewajiban anggota
dan pengurus, ketentuan tentang pengelolan keuangan, mekanisme pengambilan
keputusan, perubahan Panduan Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi
6. Fasilitas
Penunjang.
Sebuah
organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanapa didukung oleh fasilitas
penunjang. Fasilitas penunjang sebuah Komite Sekolah yang paling sederhana
adalah adanya meja kerja bagi Ketua Komite, baik di rumah sang Ketua, di sebuah
sekolah, atau bahkan di sebuah Kantor Khusus Komite Sekolah yang memiliki
fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan
karyawan.
B. MEMBANGUN
ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF
Komite Sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan
dimulai dengan hal-hal yang sederhana. Hal yang laping sederhana yang dapat
dilakukan oleh Komite Sekolah adalah konsolidasi organisasi
1. Penyamaan
visi.
Sebuah
organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota organisasi
tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka bahwa tujuan akhir
dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan
pendidikan adalah untuk memingkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan
tersebut. Ada prinsip yang harus dipegang oleh semua anggota Komite Sekolah,
yaitu Komite Sekolah tidak mengambil peran satuan pendidikan, tidak juga
mengambil peran pemerintah atau birokrasi.
2. Membangun
Tim Yang Efektif
Sebuah
organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak terjadi
kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun sistem kebersamaan,
yaitu membangun sebuah Team Work yang efektif (Paparan tentang Team
Work, tersedia secara terpisah).
3. Mengembangkan
Kreativitas
Sebuah
organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi
tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang penuh kreativitas. Orang yang kreatif
adalah orang yang selalu bertanya tentang sesuatu yang dianggap masalah. Orang
kreatif adalah orang yang selalu berfikir untuk menemukan solusi untuk
memecahan suatu masalah. Orang yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan
baru, yang kadang-kadang tidak pernah dipikirkan orang lain. Organisasi yang
baik adalah organisasi yang mendukung pengembangan kreativitas.
C. PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH BERDASARKAN MASALAH YANG DITEMUKAN
Sebuah Komite Sekolah dapat menjalankan roda organisasi
melalui berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali ada yang belum
menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah konsolidasi organisasi seperti
yang disinggung di muka. Kegiatan lain adalah misalnya penyusunan
Panduan Organisasi atau Penyusunan AD/ART atau melengkapi kelengkapan
organisasi.
Komite Sekolah yang telah memenuhi syarat minimal sebagai
sebuah organisasi, dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda
organisasi, dan mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite
Sekolah dapat memulai kegiatannya dengan berangkat dari upaya pemecahan masalah
yang dapat diidentifikasi. Berikut ini tahap-tahap yang dapat dilakukan oleh
Komite Sekolah.
1. Identifikasi
Masalah.
Setiap sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki
maslah yang berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah
dalam menjalankan roda organisasi adalan identifikasi masalah, baik masalah
akademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan banyak
sekali masalah yang dapat diidentifikasi (Teknik identifikasi masalah disajikan
dalam sesi tersendiri).
2. Menentukan
Prioritas.
Dari sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi
harus dipilih masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan
ketersediaan personel, dana, dan penunjang.
BAB IV
PENUTUP
Marilah
kita mohon petunjuk dan bimbingan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, agar
pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil
yang baik sesuai yang kita harapkan. Amiin …….
LAMPIRAN
1. Nama – nama pengurus
komite SMP Negeri 1 ........ .
Penasehat :
Ketua : ……………….
Sekertaris : …………………..
Wkl Sekertaris : ………………………
Bendahara : ……………………………..
Wkl
Bendahara : ………………………………….
Anggota :
1. ………………………
2. ……………………….
3. …………………………
2. Pembagian Tugas ( rumuskan
bareng – bareng )
Seksi
– seksi
Paguyuban
kelas ( bila diperlukan ).
Ditetapkan
di : Salatiga
Pada
tanggal :
Ketua, Sekertaris
…………………………… ……………………………
Post a Comment for "PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH / MADRASAH"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan