KONSEP TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI AKADEMIK TERHADAP GURU
Hasil
supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan
profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat
maupun stakeholders. Tindak lanjut
tersebut berupa: penguatan dan
penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang
bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak
lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi
pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan
dan pemantapan instrumen.
1.
Pembinaan
Kegiatan
pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan
Langsung
Pembinaan
ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan
dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b. Pembinaan
Tidak Langsung
Pembinaan
ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan
perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala
sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran
adalah sebagai berikut.
(1)
Menggunakan secara
efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya.
(3)
Menggunakan praktek
pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan
profesional/inservice training.
(4)
Mengembangkan teknik
pembelajaran yang telah mereka miliki.
(5)
Menggunakan metodologi
yang luwes (fleksibel).
(6)
Merespon kebutuhan dan
kemampuan individual siswa.
(7)
Menggunakan lingkungan
sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
(8)
Mengelompokan siswa
secara lebih efektif.
(9)
Mengevaluasi siswa
dengan lebih akurat/teliti/seksama.
(10) Berkooperasi dengan guru
lain agar lebih berhasil.
(11) Mengikutsertakan
masyarakat dalam mengelola kelas.
(12) Meraih moral dan
motivasi mereka sendiri.
(13) Memperkenalkan teknik
pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
(14) Membantu membuktikan
siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan
pengambilan keputusan.
(15) Menciptakan suasana
pembelajaran yang kondusif.
2.
Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan
dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi
akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam
memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi seperti berikut.
(1)
Persiapan guru
untuk mengajar terdiri dari:
(a)
Silabus.
(b)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP).
(c)
Program Tahunan.
(d)
Program Semesteran.
(e)
Pelaksanaan proses pembelajaran.
(f)
Penilaian hasil pembelajaran.
(g) Pengawasan proses pembelajaran.
(2)
Instrumen supervisi kegiatan belajar
mengajar
(a) Lembar pengamatan.
(b) Suplemen
observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan
klinis, dan sebagainya).
(3)
Komponen dan
kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun isntrumen
supervisi nonakademik.
(4)
Penggandaan
instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan
untuk instrumen nonakademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut
supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut.
(1) Dalam
pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya
adalah kegiatan belajar mengajar.
(2) Hasil analisis,
catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar
guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya
dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan
muncul.
(3) Umpan balik
akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut
supervisi.
(4) Dari umpan
balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan
ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk
mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya.
Cara-cara
melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai
berikut.
(1)
Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(2)
Apabila ternyata tujuan supervisi
akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya
dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru
yang menjadi tujuan pembinaan.
(3)
Apabila ternyata memang tujuannya
belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru
untuk masa berikutnya.
(4)
Membuat rencana aksi supervisi
akademik berikutnya.
(5)
Mengimplementasikan rencana aksi
tersebut pada masa berikutnya.
(a)
Ada lima
langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (a) menciptakan
hubungan-hubungan yang harmonis, (b) analisis kebutuhan,
(b)
mengembangkan strategi dan media,
(c)
menilai, dan
(d) revisi.
Post a Comment for "KONSEP TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI AKADEMIK TERHADAP GURU"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan