FORMASI DAN KUOTA CPNS PROV BANTEN DAN JAWA BARAT TAHUN 2018
KUOTA PROVINSI DAN KABUPATEN |
Pada penerimaan CPNS 2018 ini direncanakan instansi
pemerintah daerah dan pusat akan dimbuka sebanyak 238.015 kuota. 51.271 formasi
untuk instansi Pemerintah Pusat sebanyak 76 Kementerian dan Lembaga serta dialokasi
sebanyak 186.744 formasi sedangkan formasi buat instansi Pemerintah Daerah
sejumlah 525 Pemda kabupaten/kota/propinsi. Adapun pengajuan dan pengumumannya
untuk pusat dan daerah di serahkan ke lembaga penerimaan CPNS masing-masing
adapun untuk tingkat daerah sudah ada yang mengumumkan baik hanya sebatas kuota
maupun formasi rinci CPNS yang sudah di sahkan oleh Menpan RB dan BKN.
Pengumuman dan pendaftaran sendiri akan dibuka secara serempak melalui situs
resmi pengadaan CPNS pada 19 September 2018.
1. Propinsi Banten
Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan jatah 294
kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun untuk rinciannya belum
diketahui baru hanya jumlahnya saja yang diketahui.
a. Kabupaten Lebak
b. Kabupaten Pandeglang
c. Kabupaten Serang
Pemkab
Serang mendapat jatah kuota sebanyak 422 CPNS ini dibagi untuk beberapa
formasi. Sebanyak 105 formasi khusus untuk honorer-K2, 115 tenaga teknis, 90
tenaga kesehatan, dan 112 tenaga pendidikan.
d. Serang
e. Kabupaten Tangerang
f. Kota Tangeranz
g. Kota Cilegon
Pemkot
Cilegon Membuka penerimaan CPNS 2018 dimana 230 formasi CPNS yang tersedia. Dari jalur khususnya K2 Cilegon dapat 19 formasi. Sedangkan
dari formasi pelamar umum, lanjutnya, tersedia untuk guru sebanyak 73 formasi
yang diperuntukkan bagi tingkat pendidikan SMP dan SD. Formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 125 formasi.
Sedangkan formasi bidang teknis infrastruktur seperti ahli perencanaan, ahli
penataan ruang tersedia 13 formasi.
h. Kota Serang
i.
Kota
Tangerang Selatan
Pemkot
Tangerang Selatan mendapat jatah 115 formasi CPNS, rincian belum admin
dapatkan.
2. Propinsi Jawa Barat
a. Kabupaten Cirebon
Kabupaten
Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
sebanyak 475 formasi. 345 di antaranya di untuk posisi guru, 89 orang tenaga
kesehatan, dan 14 orang tenaga teknis. Sisa 27 formasi, masuk dalam kategori
dua (K2) yang terdiri dari 24 guru dan 3 tenaga kesehatan.
b. Kabupaten Karawang
Karawang
mendapat kuota sebanyak 381 formasi. untuk tenaga guru SD dan SMP dari kategori
umum, sebanyak 165 formasi. Selain itu untuk formasi tenaga kesehatan ada 80,
dan tenaga teknis 48 formasi. Siswa untuk eks honorer kategori 2
c. Pemerintah Kabupaten Garut
Pemerintah
Kabupaten Garut pada 2018 dibuka untuk 654 orang. Bupati Garut Rudy Gunawan
mengatakan, dari 654 lowongan, sebanyak 237 diperuntukkan bagi tenaga pengajar
dan kesehatan berstatus eks tenaga honorer Kategori 2. Terdiri dari 230 eks
tenaga honorer K2 guru dan 7 eks tenaga honorer K2 kesehatan. Dari jalur umum.
Untuk guru, disediakan 144 posisi. Terdiri dari 137 guru sekolah dasar
dan 7 guru sekolah menengah pertama. Untuk tenaga kesehatan totalnya
sebanyak 248 lowongan. Terdiri dari 54 dokter umum di puskesmas, dokter
spesialis di RSUD dr. Slamet dan 17 perawat ahli pertama (S-1 keperawatan) yang
akan ditempatkan di RSUD dr. Slamet.
d. Kabupaten Kuningan,
e. Kabupaten Cianjur
f. Kabupaten Majalengka
g. Kabupaten Sukabumi
h. Kabupaten Indramayu
i.
Kabupaten
Sumedang
j.
Kabupaten
Tasikmalaya
k. Kabupaten Purwakarta
l.
Kabupaten
Subang
Pemkab
Subang memdapat kuota sebanyak 474. Pengisian formasinya dilaksanakan melalui
dua jalur, yaitu khusus sebanyak 228 dan umum 246.
m. Kabupaten Bandung Barat
n. Kabupaten Pangandaran
Pemkab
Pangandaran mendapat kuota 447 CPNS
o. Kota Bandung
p. Kota Bogor
q. Kota Cirebon
r.
Kota
Sukabumi
s. Kota Bekasi
t.
Kota
Depok
u. Kota Cimahi
v. Kabupaten Bandung
w. Kabupaten Bekasi
x. Kabupaten Bogor
y. Kabupaten Ciamis
z. Kota Tasikmalaya
aa. Kota Banjar
Mohon maaf masi belum lengkap karena masi belum
semua pemerintah daerah kabupaten/kota menyampaikan kuota formasi dan
perinciannya.
Post a Comment for "FORMASI DAN KUOTA CPNS PROV BANTEN DAN JAWA BARAT TAHUN 2018"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan