BUKTI FISIK 8 SETANDAR AKREDITASI SMA / MA
STANDAR ISI
Instrumen No.1
1.
Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat
kompetensi pada kompetensi sikap spiritual di SMA/MA.
2.
Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di
MGMP tentang kompetensi sikap spiritual siswa/Penguatan Pendidikan Karakter
siswa.
3.
Rancangan dan hasil penilaian sikap spiritual, berupa jurnal
penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
4.
Program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Keagamaan,
misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan,
Instrumen No.2
1.
Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat
kompetensi pada kompetensi sikap sosial di SMA/MA.
2.
Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di
MGMP tentang kompetensi sikap sosial/atau penguatan pendidikan karakter siswa.
3.
Rancangan dan hasil penilaian sikap sosial, berupa jurnal
penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
4.
Program dan hasil kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan
Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah
Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera
(Paskibra), dan lainnya. Latihan olahbakat latihan olah-minat, misalnya:
pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pencinta alam, jurnalistik,
teater, dan lain-lain.
Instrumen No.3
1.
Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat
kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
2.
Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di
MGMP tentang kompetensi pengetahuan siswa.
3.
Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja
(KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian,
kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.
Instrumen No.4
1.
Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat
kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar.
2.
Dokumen hasil tugas-tugas terstruktur dan kegiatan mandiri yang
diberikan kepada siswa.
3.
Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek dan
portofolio.
Instrumen No.5
1.
Perangkat pembelajaran semua mata pelajaran.
2.
Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
3.
Silabus dan RPP Guru mata pelajaran pada semua tingkat dan
kelas.
Instrumen No.6
1.
SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah/madrasah.
2.
Daftar hadir kegiatan pengembangan kurikulum.
3.
Daftar hadir nara sumber.
4.
Berita acara penetapan kurikulum.
5.
Notulen rapat pengembangan kurikulum.
Instrumen No.7
1.
Dokumen KTSP bagian kerangka dasar sesuai dengan pedoman
pengembangan KTSP.
2.
Dokumen silabus semua mata pelajaran dalam bentuk soft copy atau
hard copy.
Instrumen No.8
1.
Dokumen KTSP yang telah disahkan.
Instrumen No.9
1.
Struktur kurikulum di sekolah/madrasah.
2.
Dokumen penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
3.
Jadwal pelajaran, daftar hadir, dan RPP.
4.
Hasil belajar seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan.
5.
Laporan kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler.
STANDAR
PROSES
Instrumen No.10
1.
Kelengkapan komponen dan isi silabus yang dimiliki
sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran.
Instrumen No.11
1.
RPP
Instrumen No.12
1.
Jadwal pembelajaran dan kalender akademik.
2.
Pembagian tugas guru dan tugas tambahan lainnya.
3.
Dokumen silabus mata pelajaran.
Instrumen No.13
1.
Data siswa atau absensi siswa per kelas.
Instrumen No.14
1.
Buku teks mata pelajaran dalam RPP
Instrumen No.15
1.
Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.16
1.
Mengamati pelaksanaan langkah pendahuluan pembelajaran yang
dilakukan guru di kelas.
2.
Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah
Instrumen No.17
1.
Menelaah ragam model pembelajaran yang digunakan guru dalam: a)
RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.
Instrumen No.18
1.
Menelaah ragam metode pembelajaran yang digunakan guru dalam: a)
RPP yang digunakan guru-guru. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih
oleh asesor.
Instrumen No.19
1.
Menelaah ragam media pembelajaran yang digunakan guru dalam: a)
RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.
Instrumen No.20
1.
Menelaah ragam sumber belajar yang digunakan guru dalam: a) RPP.
b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.
Instrumen No.21
1.
Menelaah ragam pendekatan pembelajaran yang digunakan guru
dalam: a) RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.
Instrumen No.22
1.
Mengamati pelaksanaan langkah penutup pembelajaran yang
dilakukan guru di kelas.
2.
Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala
sekolah/madrasah.
Instrumen No.23
1.
a) Instrumen penilaian otentik. b) Bukti pelaksanaan penilaian
otentik. c) Hasil penilaian otentik.
Instrumen No.24
1.
Dokumen bukti pemanfaatan hasil penilaian otentik yang dilakukan
oleh guru (satu tahun terakhir)
2.
Hasil perbaikan dan pengayaan siswa setiap mata pelajaran.
Instrumen No.25
1.
Dokumen bukti perencanaan dan pelaksanaan pengawasan yang
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah, serta tindak lanjut hasil pengawasan
dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Instrumen No.26
1.
Dokumen bukti pelaksanaan supervisi proses pembelajaran yang
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang diberi wewenang
oleh kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.27
1.
Dokumen bukti pemantauan proses pembelajaran yang dilakukan
kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.28
1.
Memeriksa dokumen bukti tindak lanjut supervisi proses pembelajaran
yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.29
1.
Laporan hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses
pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.
2.
Dokumen program tindak lanjut hasil pengawasan.
Instrumen No.30
1.
Dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut pengawasan yang
dilakukan kepala sekolah/madrasah berupa: a) bukti keikutsertaan guru dalam
program PKB. b) bukti pemberian penguatan dan penghargaan.
KOPETENSI
KELULUSAN
Instrumen No.31
1.
Program sekolah/madrasah melalui Rencana Kerja dan Pelaksanaan
Program.
2.
Foto-foto kegiatan yang mencerminkan sikap religius siswa.
Instrumen No.32
1.
Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan.
2.
Dokumentasi kegiatan.
3.
Catatan konselor/guru BK. d) Jurnal siswa dan guru.
Instrumen No.33
1.
Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi.
2.
Dokumentasi kegiatan.
Instrumen No.34
1.
Program, laporan, dan dokumentasi kegiatan kesiswaan.
2.
Kehadiran siswa dalam pembelajaran.
3.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib maupun pilihan.
4.
Kegiatan UKS yang meliputi kantin sehat, bina mental untuk
pencegahan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) ,
HIV/AIDS, tindak kekerasan, dan lain-lain.
5.
Prestasi dalam bidang olah raga dan seni.
6.
Catatan perkembangan siswa dari guru PJOK, wali kelas, guru BK,
dan kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.35
1.
Silabus setiap mata pelajaran.
2.
RPP setiap mata pelajaran.
3.
Portofolio dan laporan kegiatan.
4.
Penilaian.
Instrumen No.36
1.
Program pembelajaran.
2.
Laporan praktik.
3.
Laporan penelitian.
4.
Laporan pelaksanaan studi wisata, seminar, workshop, peragaan,
pameran, dan pementasan karya seni, dan lain-lain.
Instrumen No.37
1.
RPP yang memuat penugasan individu dan kelompok.
2.
Laporan tugas dan kegiatan oleh siswa.
3.
Bahan dan dokumentasi presentasi tugas.
4.
SK Kepanitiaan dan laporan kegiatan.
5.
Surat Tugas/SK tentang penyusunan program
sekolah/madrasah.
PENDIDIK
DAN ENDIK
Instrumen No.38
1.
Fotokopi ijazah PTK
Instrumen No.39
1.
Dokumen sertifikat pendidik yang dimiliki guru.
Instrumen No.40
1.
Kesesuaian ijazah setiap guru dan/atau uji kelayakan dan
kesetaraan dengan mata pelajaran yang diampu.
Instrumen No.41
1.
Menelaah RPP sesuai kurikulum yang berlaku.
2.
Menelaah hasil penelitian tindakan kelas (PTK) yang dilakukan
oleh guru.
Instrumen No.42
1.
Melihat kesesuaian antara RPP dan kesesuaian pelaksanaan
pembelajaran.
2.
Melihat Rekapitulasi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
3.
Laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di
MGMP. 5) Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dibuat guru.
Instrumen No.43
1.
Dokumen pernyataan kepala sekolah/madrasah bahwa tidak ada satu
pun guru yang tersangkut perkara kriminal dan tidak ada pengaduan dari
masyarakat atau pakta integritas dalam satu tahun terakhir.
Instrumen No.44
1.
Wawancara
Instrumen No.45
1.
Kepemilikan ijazah BK dan sertifikat konselor.
2.
Dokumen program bimbingan dan konseling.
3.
Dokumen pelaksanaan bimbingan dan konseling.
4.
Dokumen hasil penelitian bimbingan dan konseling.
5.
Pedoman wawancara dan assessment dengan siswa.
6.
Gambar pohon karier dan pohon jabatan.
Instrumen No.46
1.
Daftar nama guru BK.
2.
Daftar jumlah siswa.
Instrumen No.47
1.
Sertifikat pendidik.
2.
Sertifikat kepala sekolah/madrasah.
3.
SK pengangkatan sebagai guru.
4.
SK pangkat/golongan terakhir.
5.
Penilaian kinerja oleh yang berwenang.
Instrumen No.48
1.
Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah
sekolah/madrasah.
2.
Struktur organisasi.
3.
Surat penugasan guru (untuk tugas utama dan untuk optimalisasi
guru dan tenaga kependidikan).
4.
Hasil Monev kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan program
sekolah/madrasah.
Instrumen No.49
1.
Kerja sama antara sekolah dengan lembaga lain melalui
pemanfaatan jaringan IT.
2.
Kegiatan yang melibatkan warga di lingkungan sekolah/madrasah.
Instrumen No.50
1.
Dokumen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut
hasil supervisi.
Instrumen No.51
1.
Ijazah.
2.
Dokumen pengalaman bidang administrasi.
3.
Sertifikat.
Instrumen No.52
1.
Ijazah.
2.
SK tenaga administrasi.
Instrumen No.53
1.
Ijazah.
2.
Sertifikat.
3.
Surat keterangan yang menunjukkan pengalaman kerja.
Instrumen No.54
1.
Kesesuaian antara penugasan dengan ijazah yang bersangkutan atau
sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga
yang ditetapkan oleh pemerintah.
Instrumen No.55
1.
Ijazah.
2.
Sertifikat laboran.
Instrumen No.56
1.
SK penugasan a) Penjaga sekolah/madrasah. b) Tukang kebun.
c) Tenaga kebersihan. d) Pesuruh. e) Pengemudi.
STANDAR
SARANA DAN PRASARANA
Instrumen No.57
1.
Dokumen yang memuat luas lahan bangunan sekolah/madrasah.
Bandingkan luas lahan tersebut dengan luas lahan minimum pada tabel di atas
sesuai jumlah Rombel dan jumlah lantai.
Instrumen No.58
1.
Mengamati lingkungan sekolah
Instrumen No.59
1.
Dokumen yang berisi tentang luas lantai bangunan
Instrumen No.60
1.
Mengamati kondisi bangunan dan prasarana yang ada
Instrumen No.61
1.
Mengamati kondisi bangunan sekolah/madrasah dan prasarana
Instrumen No.62
1.
Rekening pembayaran listrik.
Instrumen No.63
1.
Dokumen pelaksanaan pemeliharaan sekolah/madrasah.
Instrumen No.64
1.
Melihat ketersediaan dan kondisi prasarana yang dimiliki
sekolah/madrasah. Khusus untuk perpustakaan dan laboratorium dibuktikan dengan
adanya jadwal dan laporan kegiatan.
Instrumen No.65
1.
Pengamatan/observasi
Instrumen No.66
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan perpustakaan, katalog/e-katalog,
perabot, media pembelajaran, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.67
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan laboratorium biologi, perabot,
peralatan pendidikan, media pembelajaran, bahan habis pakai, dan perlengkapan
lain.
Instrumen No.68
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan laboratorium fisika, perabot, peralatan
pendidikan, media pembelajaran, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.69
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan laboratorium kimia, perabot,
peralatan pendidikan, media pembelajaran, bahan habis pakai, dan perlengkapan
lain.
Instrumen No.70
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan laboratorium komputer, perabot,
peralatan pendidikan, media pembelajaran, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.71
1.
Memeriksa ruang dan pemanfaatan laboratorium bahasa, perabot,
peralatan pendidikan, media pembelajaran, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.72
1.
Mengamati ruang pimpinan, perabot, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.73
1.
Memeriksa ruang guru, perabot, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.74
1.
Memeriksa ruang tenaga administrasi, perabot, dan perlengkapan
lain.
Instrumen No.75
1.
Memeriksa tempat ibadah, perabot, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.76
1.
Memeriksa ruang konseling, perabot, peralatan konseling, dan
perlengkapan lain.
Instrumen No.77
1.
Memeriksa ruang UKS, perabot, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.78
1.
Memeriksa ruang organisasi kesiswaan dan sarana yang tersedia.
Instrumen No.79
1.
Memeriksa jamban dan perlengkapan lain.
Instrumen No.80
1.
Memeriksa gudang dan sarana yang tersedia.
Instrumen No.81
1.
Memeriksa keberadaan dan pemanfaatan tempat bermain/tempat olah
raga, peralatan pendidikan, dan perlengkapan lain.
Instrumen No.82
1.
Memeriksa ruang sirkulasi.
Instrumen No.83
1.
Memeriksa kantin.
Instrumen No.84
1.
Memeriksa tempat parkir.
SETANDAR PEGELOLAAN
Instrumen No.85
1.
Visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala
sekolah/madrasah.
2.
Berita acara dan daftar hadir kegiatan perumusan, penetapan, dan
peninjauan kembali visi, misi, dan tujuan.
Instrumen No.86
1.
Dokumen Evaluasi Diri sekolah/madrasah yang menggunakan
instrumen Akreditasi atau lainnya.
2.
Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dibuktikan melalui
wawancara dengan warga sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah, dan
pihak-pihak pemangku kepentingan.
3.
Berita acara perumusan, penetapan, dan peninjauan kembali
tujuan, dilengkapi daftar hadir warga sekolah/madrasah, komite
sekolah/madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
4.
Terdapat dokumen RKJM dan RKT berbasis Evaluasi Diri yang telah
ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.87
1.
KTSP.
2.
Kalender pendidikan/akademik.
3.
Struktur organisasi sekolah/madrasah.
4.
Pembagian tugas di antara guru.
5.
Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan.
6.
Peraturan akademik.
7.
Tata tertib sekolah/madrasah.
8.
Kode etik sekolah/madrasah.
9.
Biaya operasional sekolah/madrasah.
Instrumen No.88
1.
Notulen rapat yang berisi keputusan tentang penyusunan struktur
organisasi sekolah/madrasah.
2.
Dokumen penetapan dan pengesahan susunan organisasi
sekolah/madrasah.
3.
Bukti sosialisasi kepada semua warga sekolah/madrasah dan
pihakpihak pemangku kepentingan berupa bagan/struktur organisasi, foto
kegiatan, dokumen pertemuan sosialisasi, notulen atau berita acara, dilengkapi
daftar hadir.
4.
Pengesahan bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah.
5.
Rincian tugas setiap personel dalam struktur organisasi.
Instrumen No.89
1.
Dokumen rencana kerja tahunan dan dokumen laporan pelaksanaan
kegiatan.
Instrumen No.90
1.
Dokumen pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang meliputi: a)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). b) Layanan konseling. c) Kegiatan
ekstrakurikuler pramuka dan ekstrakurikuler lainnya. d) Pembinaan prestasi. e)
Penelusuran alumni.
Instrumen No.91
1.
Dokumen penetapan program peminatan bagi siswa oleh guru BK.
2.
Acuan penetapan program peminatan yang dilaksanakan di
sekolah/madrasah.
3.
Daftar siswa sesuai program peminatan.
Instrumen No.92
1.
Adanya kegiatan pengelolaan bidang kurikulum yang melibatkan Tim
Pengembang Kurikulum di sekolah/madrasah.
2.
Ada dokumen tentang KTSP, kalender pendidikan, program
pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa, dan peraturan akademik.
Instrumen No.93
1.
Dokumen pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
Instrumen No.94
1.
Penugasan dari kepala sekolah/madrasah.
2.
Presensi (daftar hadir) pendidik dan tenaga kependidikan.
3.
Piagam, sertifikat, dan penghargaan lainnya.
4.
Hasil penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
Instrumen No.95
1.
Dokumen pengelolaan biaya investasi dan operasional.
2.
Berita acara kegiatan penyusunan pedoman pengelolaan biaya
investasi dan operasional.
Instrumen No.96
1.
Laporan kegiatan kerja sama.
2.
Dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan/atau
lembaga lain yang relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di
sekolah/madrasah, seperti: a) Penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah. b)
Pelaksanaan program kegiatan. c) MoU dengan lembaga lain, dan sebagainya.
Instrumen No.97
1.
Dokumen laporan evaluasi diri sekolah/madrasah 3 (tiga) tahun
terakhir.
Instrumen No.98
1.
Dokumen pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah.
Instrumen No.99
1.
Laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran secara
teratur.
2.
Penilaian hasil belajar.
3.
Data pokok pendidikan.
4.
Catatan guru BK.
Instrumen No.100
1.
Pengelolaan SIM.
2.
Fasilitas SIM.
3.
Surat tugas pengelola SIM.
4.
Pelaporan data dan informasi.
Instrumen No.101
1.
Dokumen RKA (RKAS) alokasi anggaran untuk: a) Pengembangan
sarana dan prasarana. b) Pengembangan pendidik. c) Pengembangan tenaga
kependidikan. d) Modal kerja.
Instrumen No.102
1.
Dokumen RKA yang menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk biaya
operasi nonpersonalia yang mencakup biaya: a) Alat tulis sekolah (ATS). b)
Bahan dan alat habis pakai (BAHP). c) Pemeliharaan dan perbaikan ringan. d)
Daya dan jasa. e) Transportasi/perjalanan dinas. f) Konsumsi. g) Asuransi. h)
Pembinaan siswa/ekstra kurikuler. i) Pelaporan.
Instrumen No.103
1.
Dokumen investasi sarana dan prasarana selama 3 (tiga) tahun
terakhir.
Instrumen No.104
1.
Dokumen laporan keuangan tentang pengembangan pendidik dan
tenaga kependidikan selama 3 tahun terakhir.
Instrumen No.105
1. Dokumen laporan
keuangan tentang modal kerja selama 3 tahun terakhir.
Instrumen No.106
1. Dokumen penerimaan: a)
Gaji. b) Honor kegiatan. c) Insentif. d) Tunjangan lain.
Instrumen No.107
1.
Dokumen alokasi dana pengadaan alat tulis dalam RKA dan laporan
keuangan untuk pengadaan alat tulis.
Instrumen No.108
1.
Dokumen alokasi dana dalam RKA dan laporan keuangan untuk
pengadaan bahan dan alat habis pakai.
Instrumen No.109
1. Dokumen alokasi
anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang pemeliharaan dan perbaikan
berkala.
Instrumen No.110
1.
Dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang
biaya pengadaan daya dan jasa.
Instrumen No.111
1. Dokumen alokasi
anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang biaya transportasi, perjalanan
dinas, dan konsumsi.
Instrumen No.112
1. Dokumen alokasi
anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang biaya pembinaan siswa dan
ekstrakurikuler.
Instrumen No.113
1.
Dokumen alokasi anggaran dalam RKA dan laporan keuangan tentang
biaya pelaporan.
Instrumen No.114
1.
Buku pengelolaan (buku kas) dan dokumen laporan pertanggungjawaban
keuangan
Instrumen No.115
1.
Buku Kas Umum.
2.
Buku Pembantu Kas.
3.
Buku Pembantu Bank.
4.
Buku Pembantu Pajak.
Instrumen No.116
1.
Laporan pertanggungjawaban keuangan
2.
Penyampaian laporan keuangan kepada pihak terkait selama 3
(tiga) tahun terakhir.
STANDAR
PENILAIAN PENDIDIK
Instrumen No.117
1.
Alat-alat tes yang digunakan guru sesuai dengan kompetensi dasar
setiap mata pelajaran.
2.
Instrumen penilaian model rubrik.
3.
Perumusan penetapan KKM yang diketahui siswa.
4.
Portofolio.
5.
Hasil penilaian yang dikembalikan kepada siswa.
Instrumen No.118
1.
Dokumen penetapan KKM untuk setiap mata pelajaran.
Instrumen No.119
1.
Dokumen pelaksanaan dan hasil: a) Ulangan. b) Pengamatan. c)
Penugasan. d) Bentuk penilaian lain.
Instrumen No.120
1.
Dokumen: a) Analisis hasil belajar siswa. b) Laporan hasil
belajar siswa. c) Tindak lanjut hasil penilaian.
Instrumen No.121
1. Dokumen: a) RPP. b)
Kisi-kisi dan soal tes. c) Tugas praktik, portofolio, dan proyek. d) Pedoman
penskoran.
Instrumen No.122
1.
Dokumen: a) RPP. b) Kisi-kisi dan soal tes. c) Tugas praktik,
portofolio, dan proyek. d) Pedoman penskoran.
Instrumen No.123
1.
Dokumen: a) RPP. b) Kisi-kisi dan soal tes. c) Tugas praktik,
portofolio, dan proyek. d) Pedoman penskoran.
Instrumen No.124
1.
Dokumen hasil penilaian sikap.
Instrumen No.125
1.
Dokumen hasil penilaian pengetahuan.
Instrumen No.126
1. Dokumen hasil
penilaian keterampilan.
Instrumen No.127
1.
Penilaian harian.
2.
Penilaian akhir semester.
3.
Penilaian akhir tahun.
4.
Ujian sekolah/madrasah.
Instrumen No.128
1.
Pedoman ketentuan kelulusan.
2.
Notulen rapat penentuan kelulusan.
Instrumen No.129
1.
Dokumen pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar. (Raport)
Post a Comment for "BUKTI FISIK 8 SETANDAR AKREDITASI SMA / MA"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan